|
Jogjakarta
oh Jogjakarta, kotaku asri kok penuh Graffiti
Jogjakarta,
terknal sebagai kota pelajar penduduknya kaum intelektual, sebagai kota budaya mestinya
penduduknya juga sangat berbudaya, tetapi kenapa setiap bidang luang
ditempat umum penuh dengan corat-coret grafitti dan reklame yang sangat merusak
keindahan.........sungguh sanagat ironis.
|
|
|
Jogjakarta zaman dulu |
|
|
Kota becak |
Kota budaya |
|
Dulu pada akhir tahun 1969 aku pertama kali
menginjakkan kaki di kota Jogjakarta. kesan pertama yang terlintas
tentang kota Jogja adalah kota ini sangat sederhana tetapi mempunyai
keunikan budaya yang tinggi. Kenapa sangat sederhana, karena bayanganku
kota-kota di Jawa pasti megah-megah, gedung tingi-tinggi, jalan
lebar-lebar, pertokoan besar-besar, makan di restoran termasuk kota
jogja ini. Tetapi kenyataan yang aku lihat kota ini penuh dengan
kesederhanaan, gedung, pertokoan, jalan-jalan sangat jauh berbeda dengan
kota Surabaya yang telah aku ketahui sebelumnya. Uniknya jalan-jalan
dikota Jogja ini penuh dengan sepeda dan andong, makanpun tidak malu
diwarung-warung kecil. Terarasa nyaman hidup di kota ini, penduduknya
ramah bisa menerima pendatang dari luar daerah dengan budaya yang
berbeda,biaya hidup tidak tinggi, situasi belajar sangat kondusif.
Membikin orang menjadi nyaman untuk menimba ilmu, budayawan semangat
berkumpul di Maloboro untuk berkreasi Sehingga kota ini pantas
dijuluki kota pelajar, kota budaya, pusat pendidikan
|
|
|
UGM Pusat Pendidikan |
|
|
Lingkungan nyaman |
Santai jalan pagi |
|
Universitas Gadjah Mada, universitas yang megah
tempat penggemblengan calon-calon pemimpin, pencetak manusia-manusia
intelek dan berbudaya. Keasrian lingkungan yang terjaga dan tertata rapi
sehingga jalan-jalan dipagi hari disekitar kampus membikin rasa nyaman
tenang. Tempat berolah raga dan berolah rasa yang tentram dan nyaman.
Bisakah ini tetap dipertahankan ??.
Sementara jalan-jalan mulai bising,, macet. Kendaraan
umum bis kota yang menggantikan sepeda dan andong sudah pada tua-tua,
mengepulkan asap penuh polusi. Banyak copet membikin kota menjadi
terasa sumpek tidak nyaman .
|
|
|
Kota kumuh |
|
|
Coretan graffiti |
Merusak pemandangan |
|
Yang paling sangat ironis
adalah , penampilan kota yang semerawut, jalan-jalan dipagi hari
disuguhi corat-coret garaffiti di dinding-dinding bangunan sepanjang
jalan, toko-toko penuh dengan tempelan kertas-kertas reklame tua yang
tidak dilepas ditumpangi dengan tempelen reklame baru, tutup
menutup tidak beraturan. Sungguh sangat malu menyandang predikat kota
pendidikan, kotanya kaum intelek, kota budaya, kotanya orang-orang yang
berbudaya luhur.
Kenapa ini bisa
terjadi, anomali apa pula ini ????
Dan apa yang bisa
kita lakukan ????
|
|
|
Reklame yang tidak menarik |
|
|
Kesan tidak terurus |
Kota kumuh |
Semuanya ini adalah ulah segelintir
anak-anak muda, geng-geng yang salah arah dan pengusaha-pengusaha yang
tidak bertanggung jawab yang hanya memikirkan keuntungan bisnis belaka.
Seharusnya pemerintah daerah sudah mengambil tindakan untuk menertibkan
keadaan ini. Para anggota DPRD membuat undang-undang atau perda
ketertiban umum yang mengatur dan memberi landasan hukum bagi
aparat kepolisian untuk mengambil tidakan tegas.
Anak-anak muda yang
ketahun melakukan corat-coret ditangkap, geng-geng anak sekolahan yang
sering tawuran ditangkap diberi pendidikan kedisiplinan diberi hukuman
yang mendidik, diasramakan selama satu bulan diberi latihan fisik dan
mental serta etika. Bila tertangkap lagi, dipenjara sebagai kriminal
yang tidak bisa didik.
Dari reklame yang ditempel
tersebut sebenarnya sudah dapat diketahui pengusaha atau perusahan mana yang tidak
tertib. Pengusaha ini harus dipanggil, diberi hukuman yang tegas di
denda yang tinggi supaya kapok.
Kreatifitas anak muda
difasilitasi, disediakan tempat menyalurkan kreatifitasnya berupa lukisan
dinding disekolah atau lukisan mural di jalan yang dapat menambah
keindahan kota bila perlu dijadikan ajang kompetisi memperindah kota. Tempat menempelkan reklame disediakan ditempat-tempat
strategis sudah tentu dikenakan pajak. Bagi yang menempel harus ada izin
dan melepas sendiri pada periode waktu tertentu, bila tidak
dilepas pada waktunya, didenda yang tinggi.
Dengan demikian pendapatan daerah akan meningkat, kota menjadi
indah-asri cocok untuk menyandang predikat kota
budaya...........................oke bukan ???
|
|
|